(KeSimpulan) Nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dicatut dalam rekaman yang diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi (MK) harusnya melaporkan Anggodo Widjojo ke Polisi. Jika tidak, SBY mengakui dirinya terlibat.
"Jika tidak melakukan itu, logika sederhananya presiden akui dirinya terlibat," kata Pengamat Komunikasi Politik Effendi Gazali. Dalam persidangan tersebut, nama presiden dicatut Anggodo dengan seorang perempuan yang diduga bernama Ong Yuliana Gunawan. "Ini perkara besar. Tapi sampai sekarang presiden tidak laporkan pencatut namanya, ada apa ini?" tanya Effendi. Effendi mengaku heran mengapa presiden tidak mengambil langkah hukum terhadap Anggodo yang melecehkan kepala negara. Padahal, dalam kasus Zaenal Ma'rif presiden langsung bereaksi melaporkan Zaenal.
"Kalau presiden tidak bereaksi presiden nerima dong. Logika sederhana tapi mewah," katanya. Kalau memang presiden tidak melaporkan Anggodo, Effendi menilai presiden secara lapang dada memang sudah memaafkan Anggodo dengan alasan demi kepentingan bangsa. "Tapi sampai sekarang pernyataan itu belum ada yang dengan lapang dada mamaafkan Anggodo," tandasnya (detiknews.com, Effendi Gazali: Jika SBY Tidak Polisikan Anggodo, SBY Terlibat, 6 November 2009)
News KeSimpulan.com - Laporan Penelitian Sains Teknologi - http://www.KeSimpulan.com - http://Jurnal.KeSimpulan.com - http://Cari.KeSimpulan.com - Non Fiksi Media - Harian Sains Ilmu Pengetahuan dan Laporan Hasil Penelitian - Multimedia Video - Manusia Awal - Astronomi Planetologi - Biologi Kimia - Fisika Material - Paleontologi - Perilaku - Lain-Lain - Daily science, Indonesian language - Evolusi dan Adaptasi - Primatologi - Reprogram Biologi - Ekso Habitasi - Atom dan Partikel - Kosmologi
Jumat, 06 November 2009
Effendi Gazali: SBY Terlibat
Terkait :
News Non Penelitian
